05/08/13

Mungkinkah Iklan dapat Sesat atau Tersesat serta Menyesatkan

Betapa konsumen di Indonesia sangat lemah posisinya apabila berhadapan dengan pihak produsen. Berbagai perangkat hukum perlindungan konsumen masih belum mampu menjawab trik dagang yang seringkali dan dengan sengaja meng 'kadali' para pembeli. Mungkin kita termasuk salah satu korbannya.


 


Yach... Begitulah kira-kira. Setiap produsen dan biro iklan dipaksa untuk mencari celah dalam rangka 'memperdaya' konsumen dalam menjual produk atau jasanya. Seringkali cara mereka tidak fair dan terang2an melanggar rambu perundangan yang berlaku, tapi di negeri ini siapa yang peduli?

Ini mungkin saja beberapa contoh nyata pelanggaran UU Perlindungan Konsumen:

01. Maximum Service
Kadang provider internet membodohi konsumen dengan menjanjikan kecepatan internet “up to 512 Kbps”, padahal kecepatan rata-rata kurang dari 100 Kbps. Dalihnya: “Kan itu angka maksimal, jadi bisa kurang dong...” OK, tapi mengapa menuntut konsumen untuk membayar biaya flat dengan memberikan servis yang berfluktuasi?

02. Introductory Offer
kalau yang ini biasanya dari para penerbit kartu kredit yang memberikan tawaran bunga rendah di tahun pertama. Tapi tanpa sepengetahuan konsumen mereka mnaikan bunga secara sepihak sebelum waktu yang dijanjikan. Jadi simak baik-baik setiap tagihan kartu kredit dan pastikan bunga yang dijanjikan sesuai dengan apa yang diiklankan.

03. Buy One Get One
Sebenarnya istilah ini sama persis dengan adagium :"THERE IS NO SUCH AS FREE LUNCH IN THE WORLD", atau tidak ada yang gratis di dunia ini. Dan seandainya secara ngasal kita artikan semboyan iklan tersebut "Buy One Get One" tentu kita dapatkan kalimat sanggahan yg akan dilontarkan dari mereka yakni : Beli satu dapat satu, bukan gratisan satu wahai 'shoping-er'. Lagian... katanya.... meski secara kasat mata kayaknya menguntungkan konsumen, namun.... katanya lagi.... Produsen biasanya sudah menggelembungkan harga produknya sehingga mereka tetap mengeruk keuntungan atau paling tidak menghabiskan stok barang yang tidak laku.

04. Misrepresentation
Banyak spanduk di sepanjang jalan tol di Jakarta dengan tulisan “Derek Gratis Sampai Pintu Tol Terdekat”. Hahaha... Mungkin Jasa Marga kita memang sakti, dapat meramalkan bahwa mobil mogok akan kembali normal setelah diderek ke pintu tol terdekat. Namun pikir punya pikir menurut saya seharusnya mobil mogok harus diderek ke bengkel bukan hanya sampai pintu tol. Hahaha... lalu dengan ringan mereka akan berkata, “masalah tarif derek dari pintu tol ke bengkel silakan bernegosiasi dengan pengemudi derek”. Lho? Kadang saya tidak habis pikir mind set para pejabat negeri ini yang membuat aturan lucu-lucu. Padahal gampang solusinya, pasang saja skema tarif menurut jarak sampai dengan bengkel terdekat dan umumkan secara terbuka daripada banyak pengguna jalan tol yang berdebat kusir karena tiba-tiba ditagih jasa derek yang gila-gilaan.

05. Syarat & Ketentuan Berlaku
Coba perhatikan iklan di berbagai media, selalu saja ada kalimat kecil ini yang hampir tidak terbaca dan itu mungkin disengaja. Ini jenis iklan yang membuat false hope konsumen. Sebab mereka mungkin terlalu dalam serta seksama mempelajari karakter dan psikologis konsumen, sehingga banyak orang dengan karakter 'keburu-buru' dan 'bernafsu' yg pada akhirnya tak kalah banyak yg kecewa karena "apakah Anda tahu yang syarat dan ketentuannya?". Lalu dengan nada kalah mereka serempak menjawab "Tidak satupun orang yang tahu"

06. False Ad
Pernah lihat atau mendengar kalimat “Pakailah shampoo ini selama 6 hari dan rambut Anda akan hitam berkilau” atau “Pakailah Cream Pemutih ini maka kurang dari 7 hari kulit Anda akan putih berkilau”. Teman saya yg rambutnya ubanan terpengaruh tapi sampai sekarang rambutnya masih saja tidak ada perubahan. Lalu yg menjadi pertanyaan selanjutnya : " Apakah produk Cream Pemutih tersebut berlaku nggak bagi konsumen yg memang punya ras kulit hitam alias memang dari 'sononya' sudah bertakdir kulit hitam?!". Dan selanjutnya : :" Apakah produsen bisa dituntut dengan klausul false advertising di negeri ini?!".

07. Hanya 15 menit ke ......

Kalimat ini dapat kita temui pada iklan properti. Mungkin para calon konsumen bingung termasuk para ilmuwan dibidangnya, pakai ilmu matematika atau fisika mana cara mereka mendapatkan hasil tersebut, atau mungkin- kah pakai ilmu Ghaib?.
Saya kira calon konsumen sudah pandai menebak bahwa jarak 15 menit tadi bisa dicapai saat jam 3 dini hari dan bukan pada jam sibuk saat lalu lintas sedang 'gila-gilaan'.

08. Misleading
Banyak terjadi pada produk kesehatan dengan menggunakan pemeran entah dokter beneran atau aktor yang dikasih jas putih. Iklan jenis ini menggiring persepsi konsumen bahwa produk yang dipromosikan aman dipakai karena dokter di iklan pun mengkonsumsinya. Bayangkan yang diiklankan adalah obat-obatan yang apabila dipakai dalam jangka panjang akan menimbulkan komplikasi gangguan kesehatan yang tak kalah mungkin lebih 'hebat' dari sebelumnya.

09. Susu Formula
Ini jenis iklan yang sudah pada tahap mengkhawatirkan. Melalui tulisan ini saya menghimbau kepada para ibu dan calon ibu bahwa tidak ada satupun susu formula di dunia yang bisa menggantikan ASI, sehebat apapun rekayasa teknologi yang dilakukan untuk meningkatkan mutu susu sapi tersebut. Menurut situs Child Rights Information Network iklan susu formula telah menurunkan tingkat menyusui bayi di banyak negara termasuk di ASEAN. Di Thailand termasuk juga di Indonesia, tingkat menyusui ASI ekslusif selama enam bulan hanya tinggal kurang dari 5% saja. Dan celoteh teman saya bahwa para ibu lebih suka menyusui bapaknya daripada anaknya. Hahahaha...

10. Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan
Kalau dalam kasus ini sebenarnya konsumennya yang bodoh atau memang konsumennya kena tipu.... Entah-lah.

11. Trick Sketsa
Entah kata apa yg bisa yg saya gambarkan mengenai trick iklan ini. Namun yg terpenting, saya melihat seakan-akan tampilan figur baik berupa artis favorit atau terpopuler, bahkan diduga menggunakan konsumen palsu seolah-olah akan mendorong untuk melakukan tindakan yang sama. Lalu saya bertanya "betulkah itu?"

Mungkin tidak semua iklan buruk.
Mungkin masih banyak di antara mereka yang memegang teguh etika promosi produk, malah sebagian memberikan layanan masyarakat dengan iklan yang bersifat edukatif.
Mungkin masih banyak di negeri ini para perangkat hukum yang Loyal terhadap para konsumen.
Mungkin dan itu kayaknya dibikin terus mungkin....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar